Baturaja, https://www.barometeroku/ Polsek Lubuk Raja Polres Oku mendatangi Lokasi salah satu rumah warga semi permanen yang mengalami peristiwa kebakaran yang berlokasi di Blok E Dusun Trimulyo Desa Martajaya Kec. Lubuk Raja Kab. OKU. Senin (14/04/2025) sekira pukul. 09.00 Wib.
Diketahui pemilik rumah semi permanen di Blok E Dusun Trimulyo Desa Martajaya Kec. Lubuk Raja Kab. OKU atas nama Ema Hanan Hafia (39), Wiraswasta, Alamat Blok E Dusun Trimulyo Desa Martajaya Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lubuk Raja Iptu Indra Irawan menjelaskan bahwa Pada Senin (14/04/2025) sekira pukul. 08.45 Wib, salah satu saksi warga melihat adanya kobaran api dari arah samping rumah korban bagian atas, melihat kejadian tersebut saksi langsung berteriak dan menghubungi dinas pemadam kebakaran serta Polsek Lubuk Raja.
Selanjutnya sekira Pukul 09.00 Wib, Polsek Lubuk Raja dan mobil Damkar tiba dilokasi dan dibantu oleh warga untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Akan tetapi api menyambar dengan cepat keseluruh bangunan rumah dikarenakan sebagian besar terbuat dari kayu.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa hanya kerugian material 1 (satu) Unit bangunan rumah semi permanen yang ditafsir kurang lebih Rp. 50.000.000,-
Api dapat dipadamkan sekira pukul 09.30 Wib dengan menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Damkar Kec. Lubuk Raja Kab. OKU dengan dibantu peralatan seadanya dari warga setempat.
Untuk sementara penyebab kebakaran tersebut diduga api berasal dari konsleting listrik yang terjadi dari dalam bangunan rumah korban, sehingga api dapat dengan cepat menyambar keseluruhan bagian atap yang terbuat dari kayu. Ujar Kapolsek.
( A )