Demi Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Oku Tindak Tegas Kendaraan Truk Angkutan Over Dimension Dan Overload (Odol)

Sabtu, 12 April 2025 WIB Last Updated 2025-04-13T02:14:33Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Petugas Sat Lantas Polres Oku melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan truk angkutan over dimension dan overload (Odol), yang melintas di wilayah Kab. Oku. Sabtu (12/04/2025).

Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., mengatakan pihaknya melakukan patroli guna melakukan penindakan terhadap kendaraan odol yang melintas di wilayah Kabupaten Oku.

Penindakan kendaraan odol ini akan terus dilakukan karena sudah melangar aturan lalu lintas, selain melanggar lalu lintas juga berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan dan juga bisa membahayakan pengendari lain.

Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.

Kami beri surat tilang kepada para supir yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Kami juga memberikan edukasi pemahaman tentang kesadaran dan keselamatan pentingnya berlalu lintas.

Petugas juga memberikan edukasi atau penyuluhan kepada supir. Diimbau kepada supir turut berperan aktif taat kepada peraturan berlalulintas. Sehingga dapat menciptakan keamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas. Jelas Kasat Lantas.

( A )

Terkini