Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Oku Bripka A.Rohim menyelesaikan kesalahpahaman antar warga dengan kegiatan Problem Solving. Senin (14/04/2025)
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar melalui Bhabinkamtibmas Bripka A.Rohim menjelaskan bahwa sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira jam 16.20 wib telah terjadi “Penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Pihak ke I kepada Pihak ke II dengan menggunakan tangan kosong . Namun kedua belah pihak sepakat dan menyetujui untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Pihak 1 berkomitmen untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas tindakannya, sementara Pihak 2 menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Upaya problem solving ini tidak hanya mencegah konflik berkepanjangan, tetapi juga menunjukkan pentingnya peran aktif polisi dalam menjaga harmoni sosial. Polsek Pengandonan berharap, penyelesaian kasus ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan damai. Ujar Bripka A. Rohim.
( A )