Seorang Laki-Laki Diduga Kurir Narkotika Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres OKU

Selasa, 04 Maret 2025 WIB Last Updated 2025-03-05T06:23:50Z

Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan Laki-Laki Diduga kurir narkotika jenis sabu di Jl. Wedana Umar, Kelurahan. Baturaja Lama, Kecamatan. Baturaja Timur, Kabupaten. OKU, Selasa (04/03/2025) siang.

Tersangka berinisial BI (27) alamat Dusun Baturaja, Kel. Baturaja Lama, Kec. Baturaja Timur, Kab. OKU.
Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas adalah 2 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kotak plastik warna kuning, 1 buah skop plastik, 1 helai jaket warna biru putih bertuliskan RACERDRY, 1 unit HP merk Vivo Y91C warna biru, dan uang tunai Rp. 500.000,-.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K.,M.H., diwakili Kasat Narkoba Polres OKU Iptu M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., melalui kasie humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan, Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB, anggota Sat Narkoba Polres OKU mengamankan tersangka yang dicurigai membawa narkotika.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Ujar  humas. 

( A )

Terkini