Sat Narkoba Polres OKU Berhasil Amankan Laki-Laki Diduga Pengedar Narkotika

Sabtu, 01 Maret 2025 WIB Last Updated 2025-03-02T01:29:12Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Sat Narkoba Polres OKU Berhasil Amankan Laki-Laki Diduga Pengedar Narkotika
Pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 Sekira Pukul 17.00 Wib.
Di Jl. H.M. Soeharto Desa Batumata I Kec. Lubuk Raja Kab. OKU

Tersangkah Bernama Agung Laksono Bin Muksin 26 tahun
Pekerjaan Pelajar / Mahasiswa
Tempat Tinggal Dusun I RT. 002 RW. 001 Desa Batumarta I Kec. Lubuk Raja Kab. OKU

Barang bukti Diamankan petugas1.2 ( dua ) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 g (nol koma tujuh dua gram) dibalut kertas tisu warna putih.
 2. 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna gold
 3. 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih No. Pol : BG 3714 FAH
 4. Uang Tunai Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)

Pelaku Dijerat Dengan Pasal
Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Waktu Kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2025 Sekira Pukul 17.00 Wib. di Jl. H.M. Soeharto Desa Batumata I Kec. Lubuk Raja Kab. OKU. Anggota sat narkoba polres oku menghentikan kendaraan  1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda beat warna Putih yang dicurigai membawa narkotika lalu mengamankan  1 (satu) orang laki - laki yang mengaku bernama AGUNG LAKSONO Bin MUKSIN.

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 g (nol koma tujuh dua gram) dibalut kertas tisu warna putih. ditemukan digenggaman tangan kanan tersangka dan diakui milik tersangka serta barang bukti uang tunai sebesar  Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang mana berdasarkan keterangan tersangka uang tersebut hasil penjualan narkotika jenis sabu. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

( A )

Terkini