Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Polsek jajaran Polres Oku juga melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025, salah satu Polsek Ulu Ogan dengan melaksanakan kegiatan razia minuman keras dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Selasa (04/03/2025) pagi.
Kegiatan razia dipimpin oleh Kapolsek Ulu Ogan, IPDA Omi F, S.E., diikuti oleh Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
“ Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K.,M.H., diwakili Kapolsek Ulu Ogan, IPDA Omi F, S.E., melalui Kasie Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan bahwa dalam kegiatan razia ini, bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di bulan Ramadhan 2025.
Polsek Ulu Ogan melakukan beberapa kegiatan diantaranya memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan dan minuman keras guna menjaga kenyamanan ibadah di bulan Puasa dan mencegah gangguan Kamtibmas di Wilayah Kec. Ulu Ogan.
Selain itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kec. Ulu Ogan Kab. OKU.
Hasil kegiatan razia ini, Polsek Ulu Ogan berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 13 botol dari beberapa toko di wilayah Kec. Ulu Ogan. Ujar Kasi Humas.
Sementara itu, Kapolsek Ulu Ogan, IPDA Omi F, S.E., menghimbau kepada pedagang yang menjual minuman keras untuk tidak melanjutkan kegiatan tersebut, karena akan dilakukan tindakan hukum jika masih kedapatan.
Polsek Ulu Ogan juga mengedepankan peran fungsi Babinkamtibmas untuk melakukan himbauan kepada para pedagang baik warung maupun di pasar tradisional untuk tidak memperjual belikan minuman keras guna menciptakan situasi aman dan kondusif.
( A )