Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025, sekira pukul 10.58 WIB. Bertempat di Jl. Kapten M. Nur Lorong Pesagi Taman Sari 2 Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU
Pelaku Bernama Yogi Bramiska Alias Yogi BIN Khairul Aziz, 33 Thun, Mekanik, Desa Penantian Rt. 001 Rw. 001 Kec. Sosoh Buay rayap Kab. Oku;
Korban Bernama Lia Mei Wanti BINTI Darmawan , Umur 18 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat KTP Dusun Sri Mulyo RT/RW: 009/003 Desa. Saung Dadi Kec. Buay Pemuka Peliung Kab.OKU TIMUR ( KORBAN )
Kedua Bernama Vika Rahmasari BINTI Muhroni Umur 18 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat KTP Desa. Karya Makmur Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur. ( SAKSI )
Waktu Kejadian
Pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025, sekira pukul 10.58 WIB. Bertempat di Jl. Kapten M. Nur Lorong Pesagi Taman Sari 2 Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan ( Jambret ) Pelaku dengan mengendari 1 unit Sepeda motor mengambil dengan cara paksa berupa 1 unit Hp Merk VIVO Y100 Warna Hijau yang sedang di pegang oleh korban pada saat korban bersama dengan saksi berjalan kaki pulang dari kampus Al Maarif Baturaja sehingga korban terjatuh di jalan kemudian pelaku kabur membawa Hp milik korban.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, Bersama tim Opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Penantian Rt. 001 Rw. 001 Kec. Sosoh Buay rayap Kab. Oku; .
Barang Bukti Yang Diamankan Petugas
1 (satu) buah kotak Hp Merk VIVO Y100
1 (satu) unit Merk VIVO Y100 Warna Hijau
1 (satu) helai baju kaos oblong Bertuliskan NIPON PARTS
1 (satu) helai celana bokser
( A )