Dalam Rangka Percepatan Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Akte Kelahiran,

Rabu, 05 Maret 2025 WIB Last Updated 2025-03-05T09:33:05Z
Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Dalam rangka percepatan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) , Akte Kelahiran, Kartu Indonesia Anak (KIA) dan lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja.

RS.Santo Antonio Baturaja yang berlokasi di jalan Garuda Nomor : 3 Lintas Tengah Sumatera KM.3 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Selain adanya kerja sama percepatan pelayanan pembuatan akta kelahiran dan KK,  juga bekerja sama dalam pembuatan KIA dan Akta Kematian serta dokumen lainnya.
“Hari ini kita melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja. Kerja sama yang kita lakukan ini dalam hal menerbitkan percepatan pelayanan akta kelahiran anak, KK, KIA dan sebagainya, yang dilakukan oleh saya selaku Kadisdukcapil dengan Direktur RS. Santo Antonio Baturaja,”ujar A. Suryadi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten OKU kepada awak https://www.barometeroku.my.id/ saat dikonfirmasi usai penandatanganan MoU.

A. Suryadi Kadisdukcapil OKU mengatakan, pihaknya bukan hanya melakukan kerja sama dalam hal pembuatan akta kelahiran anak saja, juga melakukan pembuatan KK, Kartu Indonesia Anak (KIA) dan Akta Kematian.
“Kerja sama dengan pihak RS. Santo Antonio Baturaja, pada prinsipnya kita mempercepat segala kepengurusan dan kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KIA dan Akta kematian. Jadi ketika ada seorang yang melahirkan lewat pesan WhatsApp sudah bisa kirim dokumennya dan bisa langsung diambil akta kelahiran dan KIA saat pulang dari rumah sakit,”kata A.Suryadi Kadisdukcapil OKU.

“Disdukcapil OKU dalam hal ini terus berinovasi dan jemput bola, untuk melakukan kerja sama dengan semua pihak. Semuanya dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat tentang pengurusan akta kelahiran dan lain – lain. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan berlama – lama antri untuk mendapatkan akta kelahiran dan lainnya,”ucap A.Suryadi.

“Kita berharap dengan adanya percepatan dalam pelayanan pembuatan akta kelahiran, KIA dan lainnya, maka masyarakat semakin cepat dan tidak mengantri lagi. Oleh karena itu, kita minta kepada masyarakat silakan langsung mendatangi rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kita,”ungkap A.Suryadi.

“Kita menghimbau kepada masyarakat jika ingin mengurus dokumen di Kantor Disdukcapil OKU, silakan datang sendiri dan jangan diwakilkan,”ujarnya

( A )

Terkini