Baturaja, https://www.barometeroku.my.id/ Anggota Polsek Baturaja Timur Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Waktu Kejadian
Pada hari rabu tanggal 25 Januari 2025 sekita jam 20.00 wib. Tempat Kejadian
Di rumah korban di desa tanjung baru RT.02 RW 01 kecamatan. Baturaja Timur Kabupaten. OKU.
Korban Bernama
Suryani, 50 Tahun, Irt, Desa tanjung baru RT 02 RW 01 kecamatan Baturaja Timur Kabupatan OKU.
Pelaku Penganiayaan Bernama Fauzi amri,
39 Tahun, desa tanjung baru, kecamatan Baturaja timur Kabupaten. OKU.
Waktu Kejadian
Pada hari rabu tanggal 05 Februari 2025 sekita jam 20.00 wib, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan nya di bagian wajah dan kepala korban selanjutnya pelaku mengancam korban menggunakan pisau dengan mengacungkan ke leher korban, akibatnya korban mengalami lebam pada pipi kiri dan lebam pada kepala bagian belakang serta mengalami pecah bibir selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian tsb ke polsek baturaja timur.
Pelaku Penganiayaan Diamankan Anggota Polsek Baturaja Timur
Pada hari kamis tanggal 06 Februari 2024 jam 14.30 wib pelaku berhasil di amankan oleh team opsnal polsek baturaja timur, selanjutnya anggota polsek baturaja timur yang dipimpin oleh kanit reskrim Ipda Deni Arfan,SE.,M.Si langsung membawa pelaku, ke Polsek Baturaja timur untuk di amankan dan di mintai keterangan
Barang Bukti Yang Diamankan Petugas
1: Sebilah pisau warna silver dengan panjang 25 cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kayu warna merah 2. 1 helai baju kaos warna biru merah yg sudah robek di bagian depan.
( A )