Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Waktu Kejadian hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 14.30 WIB piket SPKT Polsek Semidang Aji mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 09.30 WIB telah terjadi peristiwa penyerangan Hewan buas (beruang) terhadap seorang Perempuan di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Dengan adanya informasi tersebut piket SPKT regu I Polsek Semidang Aji Polres OKU yang dipimpin Ka SPKT Aipda Hengki J bersama Unit Intelkam mendatangi TKP di Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji
Korban, Bernama Sabarti 65 Tahun
Pekerjaan:Petani
Tempat Tinggal Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji Kabupaten, OKU
70 Tahun
Pekerjaan: Petani
Tempat Tinggal Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji Kabupaten. OKU
Adapun kronologis kejadian yaitu, Pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB, tepatnya di Kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur Kecamatan Semidang Aji Kabuoaten OKU, korban sedang melakukan aktifitas menyadap getah karet di kebun miliknya bersama suami, secara tiba-tiba dari arah semak belukar datang hewan buas yang diduga beruang langsung menyerang korban.
Melihat adanya serangan beruang tersebut selanjutnya suami korban an. Sumarjo langsung menolong korban dengan cara mengambil kayu dan mengusir hewan buas yang diduga beruang.
Akibat dari serangan hewan buas yang diduga Beruang tersebut, korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan kiri dari gigitan dan cakaran beruang.
Selanjutnya korban langsung diantar oleh suaminya ke Puskesmas Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Saat ini korban An. Sabarti sedang dirawat jalan di rumahnya dan telah dilakukan tindakan medis oleh pegawai Puskesmas Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Pada kesempatan tersebut Unit Intelkam Polsek Semidang Aji memberikan himbauan kepada Pemerintah Desa Bedegung agar menghimbau kepada warganya untuk tetap berhati – hati dalam setiap beraktifitas dikebun dan agar warganya tidak menangkap hewan buas tersebut dikarenakan hewan tersebut merupakan hewan yang dilingungi oleh undang – undang.
( Anizar )