Pelaku Pengeroyokan Diamakan Polisi

Sabtu, 18 Januari 2025 WIB Last Updated 2025-01-18T17:01:00Z

Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Pelaku Pengeroyokan Di amankan polisi
Waktu Dan Tempat Kejadian 
Sabtu tanggal 02 November 2024 sekira Jam 01.00 Wib, di Jln.Lintas Sumatera Baturaja - Muara Enim Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten.OKU.

Korban Bernama Jainudin BIN Dulkasih  (PELAPOR)

Pelaku Pengeroyokan Bernama, 1 Tomi WijayaBIN Wahab, umur 19 th, pekerjaan belum berkerja, Alamat Kel.Batukuning Kec. Baturaja Barat Kab.Oku
2.Anggi Perdian ALS Tong BIN Pataroni, umur 32 th, pekerjaan tani, Alamat Ds.Suka merindu dan.III Kecamatan Semidang aji Kabupaten, OKU
Barang Bukti Yang Diamankan Petugas Hasil Visum Et Refertum No.R/46/XI/2024/Reskrim, tgl 19 November 2024.
1 ( satu ) helai jaket hoodie warna coklat bertuliskan angka 242 dibagian depan dan tedapat bercak darah.

Waktu Kejadian Pada hari Sabtu tanggal 02 November 2024 sekira jam 01.00 Wib di Jln linsum Desa Ulak pandan Kecamatan, Semidang Aji Kabupaten.Oku  telah terjadi peristiwa Pengeroyokan atau Penganiayaan terhadap korban sdr JAINUDIN yg dilakukan oleh pelaku sdr ANGGI dan sdr TOMI, yang mana peristiwa terjadi ketika korban sedang duduk2 lalu datang pelaku sdr TOMI, sdr ANGGI, sdr RANDO dan sdr ANTON dengan mengunakan mobil, lalu mengajak korban sdr JAINUDIN untuk menemui sdr ALEN, sehingga kemudian diajak masuk kedalam mobil menuju ke tempat sdr ALEN dan ketika dalam perjalanan korban dipukuli oleh pelaku sdr TOMI dan sdr ANGGI yang menyebabkan muka dan pelipis mata korban lebam dan memar.
Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kekantor Polres Oku.
 
Waktu Penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025  sekira jam 12.30 Wib atas perintah IPTU REDHO AGUS SUHENDRA, S.Tr.K., S.I.K (KASAT RESKRIM POLRES OKU) tim Resmob Polres Oku dipimpin AIPTU A.RASID.,S.H (PS.KANIT PIDUM) Berangkat melakukan penyelidikan di Desa tempat tinggal pelaku, sehingga kemudian sekira jam 14.30 Wib Tim berhasil mengamankan pelaku sdr ANGGI dirumahnya Desa Sekucing Kec. Semidang aji Kab.Oku. lalu selanjutnya sekira jam 15.10 Wib Tim kembali melakukan pengerebekan dirumah pelaku sdr TOMI di Kel.Batukuning Kec.Baturaja barat Kan.Oku dan berhasil mengamankan pelaku sdr TOMI. Sehinga kemudian kedua pelaku dibawa dan diamankan kekantor Sat Reskrim Polres Oku.

( A )

Terkini