Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Proyek Pembangunan Pagar Sekolah SMPN 41 OKU yang beralamat Di Desa Sukahmaju Rt.004/Rw.004 Kecamatan Baturaja Barat di duga Asal Jadi,
pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV PERNONG yang beralamatkan Di Jl .kolonel darmo sugondo No 23 kel baturaja lama kec baturaja timur. - Ogan Komering Ulu (Kab.) - Sumatera Selatan selaku pelaksana dengan sumber kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum diduga terindikasi asal jadi.
Hasil peninjauan Awak Media di lapangan terdapat kejanggalan seperti pada pembuatan pondasi pagar hanya berkedalaman sejengkal hanya 25 cm.
Melihat demikian awak Media Kami Mempertanyakan persoalan RAB pengerjaan, memang benar apa tidak ukuran kedalaman pondasi pagar tersebut 25 cm, kalau memang benar apa bisa bertahan lama bangunan tersebut.
“Kami meminta pihak terkait supaya transparan dengan RAB pekerjaan, soalnya apakah dibenarkan pondasi pagar tersebut kedalaman cuman sejengkal, kami sebagai Kontrososial juga mempunyai hak tahu, kalau pemborong mau untung jangan keterlaluan, boleh bermain cari untung tetapi jangan terlalu membodohi masyarakat, setiap kegiatan pembangunan menggunakan uang Negara, masyarakat wajib mengawasi,
Pada saat di konfirmasikan oleh awak media dengan pengawas proyek tersebut, bahwa pengerjaan ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten OKU,
Pihak awak media juga mempertanyakan kepada para pekerja ( tukang) dilokasi memang papan proyeknya tidak ada dari awal kami bekerja disini ucap dari satu pekerja di proyek ini.
Salah satunya proyek pengerjaan Pagar Sekolah di Desa Sukahmaju Sekarjaya hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
Pada saat di konfirmasikan oleh awak media dengan pengawas proyek tersebut, bahwa pengerjaan ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten OKU,
Pihak awak media juga mempertanyakan kepada para pekerja ( tukang) dilokasi memang papan proyeknya tidak ada dari awal kami bekerja disini ucap dari satu pekerja di proyek ini.
Salah satunya proyek pengerjaan Pagar Sekolah di Desa Sukahmaju Sekarjaya hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
4.Tiang coran langsung di timpa kan ke tiang coran yang lama tanpa di boongkar dengan cara menyambung tiang cor,
5. Besi slop di lantai pondasi cincin slop tidak sesuai seharus nya jarak cincin ke cincin 15 cm itu di buat 30 cm
6. Ada juga di galian itu di temukan kedalaman 10 cm ,kalo dilihat susunan batu karang untuk pondasi itu cuma di susun tanpa di gali lagi.
Jadi kami anggap Proyek pembangunan Pagar SMPN 41 OKU ini di bikin asal jadi oleh pemborong/kontraktor nya.
Berdasarkan dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya dianggap sepele saja.
Dikonfirmasi pihak pengawas/pelaksana melalui via telepon Whatsapp Terkait prihal tersebut, tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan.
( Tim )