Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Polres Oku kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota yang memegang Senjata Api Dinas, baik senpi pendek maupun senpi panjang yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Oku. Senin (23/12/2024).
Kegiatan pemeriksaan senpi ini dipimpin oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kabag SDM Kompol Alpian, Kasi Propam Akp Hendri Hardi dan Kasiwas Akp Gaguk Suhaimi.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon mengatakan bahwa pemeriksaan Senjata Api Dinas terhadap anggota Polres Oku dan Polres Jajaran yang secara serentak dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel NOMOR : ST/ 939 /XII/WAS./2024 TGL : 19 -12–2024.
Isi dari Surat Telegram tersebut menerangkan bahwa Pemeriksaan senpi dan amunisi terhadap seluruh anggota tanpa terkecuali pada hari senin 23 desember 2024 selesai apel pagi secara serentak , untuk tingkat Polres kegiatan pemeriksaan senpi dipimpin oleh Waka Polres didampingi oleh Kabag Sdm, Kasi Propam dan Kasiwas dengan melakukan pendataan kembali jumlah senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota serta menarik seluruh senpi yang izinnya sudah tidak berlaku dan membuat berita acara kegiatan dimaksud.
(A)