Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Diamankan Anggota Polsek Sosoh Buay Rayap

Senin, 16 Desember 2024 WIB Last Updated 2024-12-17T05:56:51Z

Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Anggota Polsek Sosoh Buay Rayap Berhasil Amankan Penipuan  atau Penggelapan sebagaimana dimaksud 
 Waktu Kejadian Pada Hari Jum'at tgl 13 Desember 2024 sekira pukul 08.00 Wib.

Tempat Kejadian Di kebun karet yang beralamatkan di Dusun I Desa Mekar Sari  Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU.

Yang Melapor Bernama Aspawi Bin Jamil  (Alm).60 Tahun
Pekerjaan  Buruh tani
Alamat : Desa. Mekar Sari Rt. 01 Rw. 01 Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU.

Tersangkah Bernama 
 1, Veni Astuti Binti Apendi 25 Tahun
Pekerjaan : Belum Bekerja Tempat Tinggal Desa Mekar    Sari Kec. Sosoh Buay Rayap Kab.OKU.
2,, IDI Purwanto 
28 Thn Pekerjaan : Buruh tani Tempat Tinggal Desa Batu Putih Kec. Baturaja Barat Kab.OKU 3, Amanah  50 Thn
 Pekerjaan  IRT
 Tempat Tinggal Desa Batu Putih Dusun III Kec. Bta Barat Kab. Oku.

Barang Bukti Yang Diamankan Petugas
1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat warna putih dengan list biru No.pol BG-6122-YAB No.Ka : MH1JFD228DK592437 No.Sin : JFD2E-2579702
Stnk dan Bpkb sepeda motor.No.Pol BG-6122-YAB.
1(satu)unit sepeda motor honda Beat No.Pol BG-6445-FAJ.

Waktu Kejadian Pada hari Jum'at tgl 13 Desember 2024 sekira jam 08.00 Wib telah terjadi  tindak pidana " Penggelapan dan atau Penipuan" dengan kronologis kejadian pada saat korban sedang menyadap karet di kebun Dusun I Desa Mekar Sari Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU datang terlapor Sdri. VENI ASTUTI bersama temannya seorang perempuan yang belum di ketahui identitasnya kemudian meminjam 1(satu) unit sepeda motor  merk HONDA BEAT No.Pol Bg 6122 Yab milik pelapor, yang sampai pada hari sabtu tanggal 14 Desember 2024 sepeda motor milik pelapor tersebut belum juga di kembalikan oleh terlapor.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah ) kesemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sosoh Buay B
Rayap untuk di proses lebih  lanjut.

Waktu Diamankan Pelaku pada hari minggu tanggal 15 desember 2024 sekira jam 23.00  Wib anggota Polsek Sosoh Buay Rayap mendapat informasi keberadaan pelaku yang mana pelaku sedang berada dirumah keluarganya di Desa Batu Putih Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan pada saat itu pelaku mengaku bahwa benar pelakulah yang telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan di amankan kekantor Polsek Sosoh Buay Rayap

(A)

Terkini