Baturaja, https://Barometeroku/ Menjelang pergantian tahun baru 2024-2025, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres menyampaikan himbauan yang berisi sejumlah poin penting untuk memastikan perayaan tahun baru berlangsung aman dan kondusif.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., kepada masyarakat.
Himbauan ini dikeluarkan menjelang perayaan pergantian tahun, yaitu pada akhir Desember 2024.
Himbauan ini berlaku di seluruh wilayah hukum Kabupaten OKU.
Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana aman, tertib, dan damai selama perayaan tahun baru, serta mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat.
Kapolres OKU memberikan sejumlah poin penting:
1. Stop menyalakan petasan dan kembang api karena berbahaya dan dapat memicu kecelakaan.
2. Hindari konvoi liar dan ugal-ugalan di jalan demi keselamatan bersama.
3. Jauhi pesta miras, narkotika, dan obat-obatan terlarang yang merusak kesehatan dan melanggar hukum.
4. Jaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama untuk menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.
5. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat meninggalkan rumah.
Kapolres juga menegaskan, tindakan seperti konvoi liar, balap liar, dan kegiatan lain yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Selamat Tahun Baru 2025. Mari kita sambut tahun baru ini dengan penuh keamanan, kedamaian, dan kondusifitas di Kabupaten OKU,” ujar Kapolres OKU.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Humas Polres OKU.
Humas Polres OKU
( https://barometeroku.my.id/