Kapolres Oku Pimpin Kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 WIB Last Updated 2024-12-31T13:44:12Z

Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres Oku. Selasa (31/12/2024) sekira pukul. 15.00 Wib.

Kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024 tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H., PJU Polres Oku, Para Kasat, Kasi dan Perwira Polres Oku.

Dalam rilis itu, Kapolres Oku memaparkan beragam capaian yang dilakukan oleh Polres Oku dan jajarannya sepanjang tahun 2024.

Dalam awal paparannya, beliau menyampaikan menyampaikan ada penurunan Presentase Penyelesaian Tindak Pidana sejumlah Kasus Tindak Pidana Kriminalitas Tahun 2023 banding Tahun 2024.
Data kriminalitas pada Tahun 2023 berjumlah 343 tindak pidana banding tahun 2024 berjumlah 357 maka untuk jumlah tindak pidana terjadi Trand kenaikan 4 %, kemudian penyelesaian tindak pidana Tahun 2023 sebanyak 252 dibanding dengan tahun 2024 ini sebanyak 237 terdapat penurunan sebanyak 7%.

Selain itu presentase penyelesaian tindak pidana pada Tahun 2023 sebanyak 73 %, sedangkan pada Tahun 2024 sebanyak 66% dengan trand penurunan sebanyak 7%.

Adapun beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani Polres OKU sepanjang tahun 2024. Diantaranya, kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang petani, Hairuni, di Dusun IX, Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ketiga pelaku berhasil diamankan, kemudian Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur, kedua pelaku berhasil diamankan
Selain itu juga ada ungkap kasus pencabulan oleh seorang oknum guru sekolah dasar terhadap lebih kurang 10 siswi sekolah dasar, pelaku berhasil diamankan.

Kemudian data Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2023 banding Tahun 2024, untuk Tahun 2023 jumlah kasus tindak pidana terdapat 1 (satu) kasus dengan kerugian negara sebesar Rp. 242.621.594,- (dua ratus empat puluh dua juta enam ratus dua puluh satu ribu lima ratus Sembilan puluh empat rupiah).
Dibandingkan dengan Tahun 2024, jumlah kasus tindak pidana korupsi juga terdapat 1 (satu) kasus dengan kerugian negara sebesar Rp. 628.800.000,- (enam ratus dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).

Dengan perbandingan kerugian negara dari Tahun 2023 banding Tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 386.178.406,- (tiga ratus delapan puluh enam juta seratus tujuh puluh depalan ribu empat ratus enam rupiah).

Selain itu Kapolres Oku menyampaikan data tindak pidana narkotika pada tahun 2023 banding tahun 2024 untuk jumlah kasus pada tahun 2023 sebanyak 80 kasus dan untuk Tahun 2024 jumlah kasus mengalami kenaikan sebanyak 84 kasus atau naik 5 %.

Kemudian untuk jumlah tersangka pada Tahun 2023, Sat Narkoba Polres Oku mengamankan setidaknya 91 tersangka, dibanding Pada Tahun 2024 ini Sat Narkoba Polres Oku mengamankan 98 tersangka atau naik 7 %.

Selanjutnya data Narkotika jenis ganja pada Tahun 2023 Polres Oku mengamankan setidaknya 360,06 Gram ganja, sedangka pada Tahun 2024 Sat Narkoba mengamankan setidaknya 270,17 Gram ganja dengan Trand penurunan sebesar 25%.
Untuk nilai narkoba jenis ganja pada Tahun 2023 sebesar Rp. 21.603.000.- banding Tahun 2024 sebesar Rp. 16.210.200,- turun sebesar Rp. 5.392.800,- serta jiwa yang diselamatkan pada Tahun 2023 sebanyak 1.800 jiwa banding Tahun 2024 sebanyak 1.350 jiwa dengan trand penurunan sebanyak 450 jiwa.

Data Narkotika jenis sabu sabu, Sat Narkoba Polres Oku pada Tahun 2023 mengamankan setidaknya 222.08 Gram banding Tahun 2024 sebanyak 336.15 Gram dengan trand kenaikan sebesar 34 %. 

Nilai Narkoba pada Tahun 2023 jenis sabu sabu sebesar Rp. 222.080.000., banding Tahun 2024 sebesar Rp. 336.150.000., atau trand kenaikan sebesar Rp. 114.070.000,- serta jiwa yang diselamatkan pada Tahun 2023 sebanyak 1.777 jiwa banding Tahun 2024 sebanyak 2.689 jiwa dengan trand kenaikan sebanyak 912 jiwa.

Data Narkotika jenis Pil Ektasi, Sat Narkoba Polres Oku pada Tahun 2023 berhasil mengamankan sebanyak 192 Butir / 72,91 Gram banding Tahun 2024 sebanyak 104 Butir / 40,19 Gram atau mengalami penurunan sebesar 46%.

Nilai Narkoba pada Tahun 2023 jenis Pil Ekstasi sebesar Rp. 67.200..000., banding Tahun 2024 sebesar Rp. 36.400..000., atau trand penurunan sebesar Rp. 30.800.000,- serta jiwa yang diselamatkan pada Tahun 2023 sebanyak 576 jiwa banding Tahun 2024 sebanyak 312 jiwa dengan trand penurunan sebanyak 264 jiwa.

Dari data tersebut, untuk jumlah keseluruhan pada Tahun 2023 nilai narkoba sebesar Rp. 316.883.000,- banding Tahun 2024 sebesar Rp. 388.760.000,- atau tand kenaikan sebesar Rp. 71.877.200,-.

Untuk data kasus laka lantas yang mengalami kenaikan, Kapolres Oku juga menyampaikan data selesai laka lantas pada Tahun 2023 sebanyak 55 banding Tahun 2024 sebanyak 84 atau naik sebanyak 35 %.

Presentase selesai pada Tahun 2023 sebanyak 96 % banding Tahun 2024 sebanyak 95 % atau trand penurunan sebanyak 1 %. Untuk korban meninggal dunia pada Tahun 2023 sebanyak 35 jiwa banding Tahun 2024 sebanyak 30 jiwa atau turun 14 %.

Korban Luka Berat pada Tahun 2023 sebanyak 5 orang banding Tahun 2024 sebanyak 21 orang atau naik sebanyak 76 %. Untuk luka ringan pada Tahun 2023 sebanyak 71 orang banding Tahun 2024 sebanyak 97 orang atau naik sebanyak 26 %.

Kerugian material pada Tahun 2023 sebesar Rp. 389.800.000,- banding Tahun 2024 sebesar Rp. 318.050.000,- atau turun sebesar Rp. 71.750.000,-.

Kemudian jumlah pelanggaran lalu lintas (teguran) pada Tahun 2023 sebanyak 4.817 teguran banding Tahun 2024 sebanyak 7.211 teguran atau naik 33 %, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas (tilang) pada Tahun 2023 sebanyak 3.697 tilang banding Tahun 2024 sebanyak 6.752 tilang atau naik 45 % serta Persentase selesai pelanggaran lalu lintas pada Tahun 2023 sebanyak 100 % banding Tahun 2024 sebesar 100 % atau Trand tetap.

Terakhir Beliau menyampaikan bahwa data pelanggaran personel Polres Oku yang terdata di Sie Propam Polres Oku mulai dari Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024, dalam data yang disampaikan bahwa untuk pelanggaran disiplin, pada Tahun 2023 terdapat 4 (empat) kasus dengan jumlah personel sebanyak 5 (lima) Personel banding Tahun 2024 terdapat 6 (enam) kasus dengan jumlah personel sebanyak 7 (tujuh) Personel atau trand naik sebesar 33 %.

Kemudian untuk Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Tahun 2023 terdapat 2 (dua) kasus dengan jumlah Personel sebanyak 2 (dua) Personel banding Tahun 2024 terdapat 4 (empat) kasus dengan jumlah Personel sebanyak 11 Personel atau trand naik 100 %.

Sedangkan pelanggaran Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH pada Tahun 2023 terdapat 1 (satu) Personel sedangkan pada Tahun 2024 ini tidak ada personel yang bermasalah sampai dengan PTDH.

(A)

Terkini