Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan bahwa sesuai surat perintah Kapolres Oku terkait antisipasi tindak pidana dan aksi pungli, Polres Oku beserta polsek jajaran melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan kegiatan preventif antisipasi Pungli dan Premanisme dijalanan di wilayah hukum Polres Oku.
Dalam mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan aksi pungli khususnya di seputaran jalan lintas sumatera, Polres Oku rutin melaksanakan kegiatan patroli yang dilaksanakan setiap malam hari
Dalam pelaksanaan kegiatan berupa patroli gabungan tersebut oleh Satsamapta, satlantas, satreskrim ,satnaroba, satintelkam ,staf dan diikuti personil Polsek jajaran serta personil Polres Oku.
Jumah Personel gabungan Polres dan Polsek jajaran melibatkan sebanyak 211 Personel yang akan melaksanakan Cipta Kondisi setiap harinya khususnya pada malam hari Pukul. 20.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan sampe dengan Tanggal 18 Desember 2024.
Sasaran pelaksanaan kegiatan, Patroli tersebut di tempat – tempat Rawan terjadi Premanisme dan Pungli terhadap pengemudi kendaraan angkutan barang dijalan lintas sumatera serta melakukan kegiatan himbauan antisipasi kerawanan serta tindak pidana.
(A)