Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Satuan Nakoba Polres OKU Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Waktu Kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2024 Sekira Pukul 17.00 WIB.
Tempat Kejadian Dipinggir jalan yang beralamat di Jalan Batu Kuning Desa. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.
Tersangkah Bernama Yuda Alpino BIN Johan Padlis 30 Tahun
Pekerjaan Belum / Tidak Bekerja Tempat Tinggal Desa Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.
Barang Bukti Yang Diamankan Petugas
1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,07 (satu koma nol tujuh) gram;
1 (satu) helai celana pendek merk NewLois warna hitam;
1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Note 7 berwarna Merah dengan no imei 1 : 863113046276397 no imei 2 : 861113046276394;
1 (satu) helai kertas warna putih.
Pelaku Dijerat Dengan Pasal Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka Kurir narkotika Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB anggota sat narkoba polres oku berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama YUDRA ALPINDO BIN JHON PADLIS dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka,tersangka sedang berdiri dipinggir jalan yang beralamat di Jalan Batu Kuning Desa. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap tersangka YUDRA ALPINDO BIN JHON PADLIS dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,07 (satu koma nol tujuh) gram yang dibungkus menggunakan kertas berwarna putih yang ditemukan didalam saku celana panjang berwarna hitam bermerk NewLois yang digunakan oleh tersangka,serta 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Note 7 berwarna Merah dengan no imei 1 : 863113046276397 no imei 2 : 861113046276394. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OK guna pemeriksaan lebih lanjut.
(A)