Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Pelaku Pungli Pungutan Liar Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres OKU Bernama Hefniansyah BIN Syahrul Amiri
47 Tahun
Pekerjaan POLRI
Alamat Jl.Raden Fatah No.146 Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Tersangka (1) Bernama Zahroni BIN Bahrios
42 Tahun
Pekerjaan :Wiraswasta
Alamat: Dusun.III Desa.
Karang agung Kecamatan Baturaja Barat kabupaten, Oku
(2) Bernama Andriansyah Als LEX BIN Cek Udin 36 Tahun Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jl.Lintas
Sumatera Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Waktu Kejadian Pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira jam 22:30 Wib, Di Jln.Lintas sumatera Ds.Karang Agung dan Kelurahan Batu Kuning kec.Baturaja Barat Kabupaten OKU
Waktu Kejadian Pada Rabu tanggal 13 November 2024 sekira jam 22:30 Wib Anggota Sat Reskrim Polres Oku dipimpin IPTU YUDHISTIRA.,S.Tr.K.,S.I.K,.M.Si melakukan giat patroli rutin terkait maraknya kegiatan pungli terhadap para sopir di jln. Lintas Sumatera Kemudian pada saat sedang melintas di Jln.Lintas sumatera Desa Karang agung melihat sekelompok pemuda menghentikan kendaraan dan meminta uang kemudian petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku
Bernama ZAHRONI BIN BAHRIOS dan BB uang sebesar Rp.2.000,-, kemudian petugas melakukan penyisiran ke Kel.Batu Kuning kec.Baturaja Barat Kab.OKU dan kembali melihat seseorang yang sedang menyetopi kendaraan dan meminta-minta uang kepada para sopir, kemudian petugas mengamankan pelaku an. Sdr ANDRIANSYAH BIN CEK UDIN dan saat dilakukan penggeledahan didapati uang sejumlah Rp.80.000,- ( delapan puluh ribu rupiah) dikantong celananya, Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk di Proses secara Hukum.
Saksi-Saksi Bernama (1) ROZI PUTRA WIJAYA
41 Tahun Pekerjaan : Polri.Alamat: Ds. kurungan nyawa kecamatan buay
madang Kabupaten.Oku Timur.
(2) Bernama CHRISTIYANTO 43 Tahun Pekerjaan: Polri
Alamat : Kel.Sukajadi
kecbaturaja timur
Kab. Oku.
Barang Bukti Yang Diamankan Petugas Uang sebesar Rp.82.000,- ( delapan puluh dua ribu rupiah ) dengan pecahan uang Rp.5.000,- 1 lembar, pecahan Rp.1.000,- 7 lembar, pecahan Rp.2.000,- 35 lembar.
(A)