Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Ditemukannya Seorang Mayat Laki-Laki Ditengah Sungai Ogan Desa Tebing Kampung Kecamatan, Semidang Aji
Pada hari Senin tanggal 4 November 2024 sekira pukul 03.30 Wib dini hari telah ditemukan seorang mayat laki-laki ditengah sungai ogan ( Pulau ) Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji.
Adapun identitas, mayat laki-laki dan saksi adalah sebagai berikut :
Korban Bernama Syamsul Bahri bin Bening 79 tahun
Pekerjaan Tani
Tempat Tinggal Dusun IV Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang
Saksi penemuan Mayat Laki-Laki Tersebut Bernama, Rozi Irawan
45 tahun
Tempat Tinggal Desa Tebing kampung
Pekerjaan, Petani
Adapun personel yang mendatangi TKP adalah sebagai berikut
Kanit Intelkam Polsek Semidang Aji Bripka Budiman Amril, S. H, M
Si
Ka SPKT Regu II Bripka Rengga Dwi
Unit Reskrim Polsek Semidang Aji
Bripka Setia Budi
Bripka Bowo Laksono,S.H
Pada hari Senin tanggal 4 November 2024 sekira pukul 03.30 Wib pada saat saksi selesai menjala ikan dan melintas di TKP tengah sungai (pulau) Desa Tebing Kampung Kecamatan Semidang Aji dan melihat sosok mayat laki-laki selanjutnya saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tebing Kampung Bripka Setia Budi dan dilakukan evakuasi setelah dilakukan evakuasi diketahui identitas korban dan selanjutnya pihak polsek menghubungi Kepala Desa Ulak Pandan dan selanjutnya Kepala Desa Ulak Pandan bersama pihak keluarga membawa jenazah kerumah duka (anak korban) Dusun IV Desa Ulak Pandan Kec. Semidang Aji Kab. OKU.
Kemudian SPKT Regu II menghubungi UPTD Puskesmas Ulak Pandan untuk melakukan tindakan pengecekan terhadap mayat korban dan hasil pemeriksaan sementara di TKP:
Korban sudah meninggal dunia
Luka lecet dikepala bagian depan
luka di tangan sebelah kanan Luka diatas dada sebelah kiri
korban meninggal dunia -+ 5 jam
Bb yang ditemukan di TKP yaitu :
baju dan celana korban serta sampan korban
Selanjutnya melakukan eliciting dengan anak korban An. Suprin Bin Syamsul Bahri, umur 60 tahun, pekerjaan Purn TNI - AD, alamat Dusun IV Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji, didapat informasi bahwa korban sebelumnya pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 pergi untuk menjala ikan namun pihak keluarga baru mengetahui korban belum pulang ke rumah setelah malam hari dan pihak keluarga berusaha mengecek dipinggir sungai ogan dan belum ditemukan
Perlu diketahui bahwa keluarga korban menerima kematian korban diduga Hanyut tenggelam dan bersedia membuat surat pernyataan tidak untuk melakukan otopsi dan tidak menuntut dimuka hukum.
(A)