Petugas Berhasil Amankan Salah Satu Pengedar Narkotika

Kamis, 24 Oktober 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T13:02:04Z
Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Seorang Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Petugas Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 Sekira Pukul 13.30 Wib.

Tempat Kejadian Didalam Rumah yang beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani Km. 5 Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Tersangka Bernama Dodi Marco Yansya BIN  Salehadin (ALM) 30 thn
Pekerjaan Wiraswasta
Tempat Tinggal  Jl. Stm Badaruddin No. 993 Rt. 001 Rw. 005 Kel. Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Barang Bukti Yang Diamankan Petugas 1 (Satu) Bungkus Kantong asoi warna hitam .
(dua) bungkus kertas nasi warna coklat yang masing-masing didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto : 52,44 (Lima puluh dua koma empat empat) gram.
(satu) unit Handphone Merk Iphone 7 Plus Warna Pink 
(satu) unit Motor Merk Yamaha Mio M3 warna hitam Dengan No pol. BG 6796 FAH, 
(satu) Helai celana Merk Ortuseight Warna hitam merah.

Tersangka Dijerat Dengan Pasal Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Waktu Kejadian Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 Sekira Pukul 13.30 Wib Didalam Rumah yang beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani Km. 5 Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Sat narkoba polres oku mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama * DODI MARCO YANSYA BIN SALEHADIN (ALM)*, pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 52,44 (Lima puluh dua koma  empat empat) gram ditemukan tergeletak diatas lantai didalam kamar yang sebelumnya tersangka simpan di pinggang tersangka dan diselipkan di celana tersangka pada saat tersangka diamankan dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

(A)

Terkini