Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 04 Oktober 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T21:40:16Z

https://barometeroku.my.id/ Unit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan Ungkap  Kasus  Penganiayaan 
 
 Waktu Kejadian Hari Senin tgl 19 Agustus 2024 sekira pukul 20.00 Wib. Tempat Kejadian
Jalan umum Pasar Desa Tanjung Makmur Kec.Sinar Peninjauan Kab.OKU .

Pelapor Bernama Iman  BIN Nanak  21 Tahun
Pekerjaan  Tani
Tempat Tinggal Dusun I Sumber Mulya Desa Karta Mulya Kec.Madang Suku I Kab.OKUT

Pelaku Bernama Dhoni Indra  BIN Zaroni 49Tahun
Pekerjaan  Tani
Tempat Tinggal Dusun III Blok Kopel Desa Tanjung Makmur kec.Sinar Peninjauan Kab. OKU
Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (satu) batang kayu patok sepanjang +/- 60 cm
 (satu) Lembar surat Visum Et Revertum Luka

Waktu Kejadian Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 20 00 Wib,Tersangka yang merasa emosi dan tersinggung  karena pelapor menarik gas sepeda motornya dengan kencang pada saat berpapasan dengan Tersangka yang memgendarai mobil, selanjutnya Tersangka mendatangi Pelapor dan langsung memukulkan satu batang kayu patok yg diambilnya dipinggir jalan ke kepala Pelapor sebanyak 1 kali yg menyebabkan pelapor mengalami luka robek pada bagian kepala atas sebelah kiri  dan harus mendapatkan pengobatan di puskesmas Karya Mukti

Pelaku Diamankan Petugas Pada hari kamis  tanggal 04 Oktober 2024 sekira jam 11.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sinar Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinar Peninjauan Iptu  E  Antoni Malau ,S.H Mengamankan Tersangka di Rumah nya  Dusun III Blok Kopel  Desa Tanjung Makmur Kec.Sinar Peninjauan Kab. OKU   selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek Sinar Peninjauan untuk diproses lebih lanjut.

(A)

Terkini