Dua Pelaku Di Duga Bandar Narkotika Berhasil Diamankan Petugas

Jumat, 04 Oktober 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T10:42:10Z

Baturaja, https://barometeroku.my.id/ petugas Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Waktu Kejadian 
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 Sekira Pukul  19.00 WIB.

Tempat Kejadian Jalan Ogan Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Yang kedua Jalan Prof. Dr. Hamka Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Tersangka Bernama HESTI HERLINA Binti SAIPUL ASRI 31 thn Pekerjaan Wiraswasta
Tempat Tinggal Jalan Ogan Lr. Pengandonan Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

ENDRI SAPUTRA Bin HANUDA 38 thn
Pekerjaan Wiraswasta
Tempat Tinggal Jalan Prof. Dr. Hamka Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU

Barang Bukti yang Di Amankan Petugas  (sembilan) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,53 (empat koma lima tiga) gram. (satu) bal plastik klip bening. (satu) buah skop plastik.(satu) helai jaket warna hitam.
(satu) buah dompet warna pink. (satu) unit Hp merk Iphone 6s warna silver. (satu) unit Hp mek Infinix smart 5 warna biru.

Tersangka Di Jerat Dengan Pasal Pertama pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Kedua pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tesangkah Bandar Narkotika Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 Sekira Pukul  19.00 WIB. Di Jalan Ogan Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU anggota narkoba polres oku mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang mengaku bernama *HESTI HERLINA Binti SAIPUL ASRI* kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga  setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu  dalam penguasaan tersangka kemudian sekira pukul 20.00 Wib dilakukan pengembangan di jalan Prof. Dr. Hamka Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan diamankan 1 (satu) orang laki-laki  bernama *ENDRI SAPUTRA Bin HANUDA* lalu dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan 8 (delapan) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu didalam saku jaket tersangka. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

(A)

Terkini