Warga Desa Bunglai Di Duga Bandar Narkotika Berhasil Diamankan Petugas

Jumat, 20 September 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T12:01:12Z

https://barometeroku.my.id/ Ungkap Kasus Penyalahgunaan NarkotikaWAK Waktu Kejadian
Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 Sekira Pukul 20.00 Wib.

Tempat Kejadian Kebun Karet Desa Bunglai RT 014 Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU Dodi Irawan  Bin Amirudin 29 thn
Perkerjaan Pelajar / Mahasiswa
Alamat  Desa Bunglai RT 014 Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU.


Barang Bukti Diamankan Petugas  (tiga) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 (satu koma satu empat) gram. (tiga) bungkus plastik klip bening. (satu) helai jaket merk eiger warna hijau. (satu) Unit Hp merk Redmi Note 11 warna hitam.

Tersangka Di jerat Dengan Pasal Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Bandar Narkotika Diamankan Petugas Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 Sekira Pukul 20.00 Wib di Kebun Karet Desa Bunglai RT 014 Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU. satresnarkoba mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama DODI IRAWAN Bin AMIRUDIN, pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 (satu koma satu empat) gram didalam saku jaket bagian depan tersangka dan diakui miliknya. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

(***)

Terkini