Satres Narkoba Polres OKU Berhasil Amankan Bandar Narkoba Jenis Ganjah

Sabtu, 14 September 2024 WIB Last Updated 2024-09-14T07:10:35Z

Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Petugas Berhasil Amankan Pelaku Di Guga Bandar Narkotik Jenis Ganja Waktu kejadian
Pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 Sekira Pukul 18.30 WIB.

Tempat Kejadian Jalan KH.Abdul Rahman Wahid Rt.021 Rw.005 Kel.Kemala Raja Kec.Baturaja Timur Kab.OKU

Tersangka Bernama BAGIO BIN SOBRI
38 Tahun
Perkerjaan Buruh Harian Lepas
Tempat Tinggal Jalan KH.Abdul Rahman Wahid RT.021 RW.005 KEL.Kemala Raja KEC.Baturaja Timur KAB.OKU
Barang Bukti Diamankan Dua bungkus kertas berwarna putih yang berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja.


Tersangka Di Jerat Dengan Pasal Pertama pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 111 Ayat ( 1 )  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Bandar Narkoba Pada hari Jumat Tanggal 13 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB Satres Narkoba Polres OKU mengamankan satu orang laki-laki yang bernama BAGIO BIN SOBRI dalam perkara tindak pidana narkotika jenis Ganja pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sedang berada dirumah di Jalan KH.Abdul Rahman Wahid RT.021 RW.005 KEL.Kemala Raja KEC.Baturaja Timur KAB.OKU dengan barang bukti 2 (dua) bungkus kertas berwarna putih yang dalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,01 (tujuh koma nol satu) gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

(***)

Terkini