Sat Resnarkoba Polres OKU Amankan Seorang Laki-Laki Kurir Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 07 September 2024 WIB Last Updated 2024-09-07T10:34:20Z

https://barometeroku.my.id/ Sat Resnarkoba Polres OKU Amankan Seorang Laki-Laki Kurir Narkotika Jenis Sabu
Pada hari Jum’at tanggal 06 September 2024 Sekira Pukul 23.30 WIB.

Tempat Kejadian Didalam Lorong yang beralamat di Jl. Komisaris Hasyim GG Steven No. 639 Kp. Baru Rt. 009 Rw. 003 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten. OKU.

Tersangka Bernama Sandi Kurniwan  BIN Zainul Fachri 22 Tahun.
Perkerjaan Buruh Harian Lepas.
Tempat Tinggal Jl. Komisaris Hasyim GG Steven No. 639 Kp. Baru Rt. 009 Rw. 003 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten. OKU.

Barang Bukti Diamankan Petugas 2 (Dua) Bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 1,07 (Satu koma nol tujuh).
1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO V15 warna biru dengan No Imei 1 : 866611044246236 No Imei 2 : 866611044246228.
1 (Satu) Unit Motor merk Yamaha MIO GEAR warna hitam dengan No.Pol : BG 4273 VF, No. Mesin : E32WE-0314472, No. Rangka : MH35SEG710PJ231295.* 

Tersangka Dijerat Pertama pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 112 Ayat ( 1 )  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Waktu Kejadian
Pada hari Jum’at Tanggal 06 September 2024 sekira pukul 23.30 WIB 1 Sat Resnarkoba Polres OKU mengamankan seorang laki-laki atas nama SANDY KURNIAWAN BIN ZAINUL FACHRI dalam perkara tindak pidana narkotika jenis Sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada diatas motor diLorong yang beralamat di Jl. Komisaris Hasyim GG Steven No. 639 Kp. Baru Rt. 009 Rw. 003 Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. 

Selanjutnya anggota polisi satresnarkoba langsung mengamankan laki-laki tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, dan ditemukan barang bukti 2 (Dua) Bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 1,07 (Satu koma nol tujuh), 1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO V15 warna biru dengan No Imei 1 : 866611044246236 No Imei 2 : 866611044246228, 1 (Satu) Unit Motor merk Yamaha MIO GEAR warna hitam dengan No.Pol : BG 4273 VF, No. Mesin : E32WE-0314472, No. Rangka : MH35SEG710PJ231295., Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

(***)

Terkini