Reskim Polsek Peninjauan.Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Minggu, 01 September 2024 WIB Last Updated 2024-09-02T02:09:45Z

https://barometeroku.my.id/ Melaporkan Kejadian Pencurian Bernama Hoiri Alkat BIN Suarman 39 Tahun 
Pekerjaan  Wiraswasta
Tempat Tinggal Desa makartitama Kecamatan  Peninjauan Kabupaten.Oku Korban Pemerintahan Desa Makartitama

Pelaku Bernama Tirta BIN Mawardi laki laki, 19 tahun , pekerjaan Petani , alamat  KTP Dusun V desa peninjauan Kecamatan  Peninjauan Kabupaten Oku.

Tertangkap, 2. DA (22) alamat desa munggu kecamatan Muara kuang kabupaten Oi. (DPO)
3. AT (40)  alamat dusun Air karas Desa Saung naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten, Oku. 

(DPO)
4 YN (40) alamat Dusun Air karas desa saung naga kecamatan Peninjauan Kabupaten Oku. (DPO)
5. AD (28) alamat desa makartitama kecamatan Peninjauan Kabupaten Oku. (DPO)

Ditempat Kejadian Terjadi pada hari Jum at  tanggal 30 Agustus 2024 sekira jam 03.25 wib di Kebun Kelapa sawit milik Desa makartitama Hamparan I Desa makartitama Kecamatan Peninjauan Kabupaten  Oku.


Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (1) 66 (enam puluh enam) tandan/tros buah kelapa sawit 
2) 1 (satu) buah alat panen eggrek warna silver panjang kurang lebih 12 meter. 
3) 1(satu) unit spd mtor Honda Revo warna hitam lis merah plat nomor polisi. 
4) 1 (satu) unit spd motor honda yamaha vega R warna hitam tanpa body dan plat nomor Polisi.

Waktu Kejadian
Pada hari jum at tanggal 30 agustus 2024 sekira jam 01.00 wib  pelapor mendapatkan informasi melalui Telephone dari sdr KARMANTO jika di kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa makartitama yang berada di hamparan I Desa makartitama Kecamatan Peninjauan Kabupaten Oku,  

jika ada 2 (dua) unit kendaraan dengan berboncengan yang masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik pemerintahan desa makartitama dan membawa eggrek dan senter , mendengar informasi tersebut kemudian pelapor  menghubungi sdr SAPTO dan teman teman lainya lalu kemudian bersama sama mengecek kebun kelapa sawit tersebut, sekira jam 02.00 wib pelapor bersama dengan teman lainya sampai di kebun kelapa sawit dan dari kejauhan melihat sinar senter dan suara buah kelapa sawit yang terjatuh , 

kemudian beberapa saat  menunggu kemudian pelapor bersama sama dengan warga lainya mengejar pelaku pencurian yang berjumlah 5 (lima ) orang, saat itu pelaku pencurian berlari ke segala arah dan hanya dapat mengamankan 1 (satu ) orang pelaku . Setelah itu pelapor bersama dengan para warga mengumpulkan buah kelapa sawit yang telah berhasil di panen oleh para pelaku dan berikut barang bukti lainya dan melapor ke polsek peninjauan.

Waktu Penangkapan Pada hari jum at tanggal 30 agustus 2024 sekira jam 03.30 wib anggota piket Polsek peninjauan dihubungi pihak pemerintahan desa makartitama jika warga masyarakat berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di kebun milik desa makartitama yang berada di  hamparan I desa makartitama kecamatan  Peninjauan kabupaten  Oku ,

 kemudian anggota piket langsung menuju ke TKP yang di maksud , sesampainya di TKP kebun kelapa sawit anggota piket mendapati 1 (satu) orang laki laki yang telah di amankan oleh warga diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit beserta barang bukti berupa buah kelapa sawit , 2 (dua) unit spd motor dan 1 (satu) buah alat panen berupa Eggrek panjang + 12 meter, Kemudian diduga pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke mako polsek peninjauan.

(***)

Terkini