Baturaja, https://barometeroku.my.id/ Seorang remaja atas nama SD (16) warga Dusun III Gunung Raja Kec. Rambang Dangku Kab. Muara Enim diamankan Polsek Baturaja Timur Polres Oku terkait kasus tindak pidana “Pencurian Dengan Pemberatan“ dalam rangka Operasi Sikat Musi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) K.U.H.Pidana.
Sebelumnya pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekira jam 23.00 wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Pelaku SD (16) bersama dengan Pelaku RI (dpo), di sebuah rumah dengan alamat jalan sukardi handani Rt/Rw. 004/002 Kel. kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. Oku, dengan cara merusak atau membobol kunci gembok pintu rumah korban, dan berhasil mengambil barang berupa 8 (delapan) tabung LPG ukuran 3 KG, 1 (satu) unit kipas angin, 1 (satu) dus indomie goreng, 1 (satu) dus indomie kari,
10 (sepuluh) buah sabun mandi, 1 (satu) buah tas yang didalamnya berisi sertifikat Tanah dan Rumah korbantas.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Baturaja Timur untuk ditindaklanjuti.
Kronologi kejadian berawal dari Laporan Korban/ pelapor yang telah mengalami pencurian kemudian dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2024 sekira pukul 10 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 wib tim opsnal unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Pelaku SD (16).
Yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku SD (16), pelaku mengakui perbuatan pencurian dengan pemberatan tersebut bersama Pelaku RI (DPO) dengan cara membobol dan merusak pintu rumah korban dan berhasil mengambil barang seperti tabung gas LPG ukuran 3 Kg, kipas angin, indomie, sabun mandi serta 1 (satu) buah tas yang berisi sertifikat rumah korban.
Setelah melakukan penangkapan terhadap Pelaku SD (16) selanjutnya dilakukan pengembangan guna melakukan penangkapan terhadap PelakU RI namun pelaku tidak ada ditempat.
Menurut keterangan Pelaku SD (16) barang barang yang dicurinya telah dijual dan uang hasil penjualn tersebut telah habis dan sebagiannya telah dibelikan baju dan celana yang saat ini telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
( REDAKSI )