Di Amankan Polisi Pelaku Penganayaan Warga Jl Kol Burlian

Sabtu, 31 Agustus 2024 WIB Last Updated 2024-09-01T05:57:44Z

Baturaja,OKU, https://barometeroku.my.id/ Petugas Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 Wib telah dilakukan ungkap kasus tindak "Penganiayaan“ sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana yang terjadi di kelurahan Tanjung Agung kecamatan  Baturaja Barat kabupaten OKU.

Waktu Kejadian Pada hari Kamis, tanggal 21 September 2023 sekira jam 11.30 Wib.

Tempat Kejadian pinggir jalan Jl. Kol. Burlian kelurahan Tanjung Agung kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU.

Melaporkan Kejadian Jhony Iskandar 25 Tahun, Wiraswasta, jl. kol burlian kelurahan Tanjung agung kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU


Pelaku Bernama Fanil Romadon Bin Sakri 26 Tahun Belum Bekerja, Jl. Kol burlian kelurahan Tanjung agung kecamatan Baturaja barat kabupaten OKU.

Waktu Kejadian Pada hari kamis tanggal 21 september 2023 sekira pukul 11.30 Wib di pada saat itu korban sedang berada di pinggir jalan jl. Kol burlian kelurahan Tanjung agung kecamatan Baturaja barat kabupaten OKU, kemudian korban dihadang oleh pelaku dan pelaku langsung memukul pelipis mata korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali, kemudian korban dan pelaku berkelahi. 

Lalu perkelahian korban dan pelaku langsung dipisahkan oleh sdr ALFI SAHRIN,  dan pada saat korban hendak pergi menggunakan motor, korban ditusuk oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang ± 20 (dua puluh) cm sebanyak 1 (satu) kali dan kemudian pelaku melarikan diri.

Polisi Amankan Pelaku pada hari sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira jam 20.30 wib, tersangka DANIL ROMADON diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Baturaja Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(***)

Terkini