Warga Kebun Jati DPO, Berhasil Diamankan Polsek Baturaja Barat, Polres OKU

Sabtu, 06 Juli 2024 WIB Last Updated 2024-07-06T08:42:47Z
Baturaja,OKU, https://barometeroku.my.id/ Herman  alias Eman,36 tahun
(TERSANGKA), Kebun Jati,RT/018,Kelurahan Saung Naga,Kecamatan Baturaja Barat,Kabupaten ogan komering ulu,(OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

Tempat dan kejadiannya,diteras rumah yang beralamatkan,Dikebun Jati,Kelurahan Saung naga,Kecamatan Baturaja Barat,Kabupaten ogan komering ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun identitas pelapor/korban,ANDIYANTO Bin M. NUR,39 tahun,Wiraswasta,Desa Perjaya RT/011 RW/003,Kecamatan Martapura,Kabupaten ogan komering ulu timur(OKU,Provinsi Sumatera Selatan.

Pada hari kamis tgl 21 september 2023 sekira jam 13.00 Wib telah terjadi pencurian diteras rumah yang beralamatkan di Kampung Kebun Jati,Kelurahan Saung Naga,Kecamatan Baturaja Barat,Kabupaten(OKU)
dengan cara pelaku terlebih dahulu mengambil kunci kontak motor korban yang

sedang terparkir di teras rumah dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.7.000.000,- (tujuh juta rupiah ) kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Baturaja Barat, Polres OKU,Polda Sumsel untuk di proses lebih  lanjut.

Adapun barang bukti,1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah No.pol BG 2580 FW.

Saat pelaku/tersangka di amankan/tangkap
pada hari Kamis tanggal 04 juli 2024 sekira jam 01.00  Wib anggota polsek baturaja barat mendapat informasi keberadaan pelaku yang mana pelaku sedang berada dirumah

pelaku di Kp. Kebun jati Rt.018 Kel. Saung naga kec. Baturaja barat kab.oku, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan pada saat itu pelaku mengaku bahwa benar pelakulah yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban tersebut selanjutnya pelaku langsung dibawa dan di amankan kekantor Polsek Baturaja barat.

( R.D.SI )

Terkini