Tujuh Sasaran Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Patuh Musi 2024

Senin, 15 Juli 2024 WIB Last Updated 2024-07-15T11:44:10Z
Baturaja,OKU, https://barometeroku.my.id/ Pada Operasi Patuh Tahun 2024 ini, Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilihan Kepala Daerah Serentak.


Pemilihan Kepala Daerah Serentak ini akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus Tahun 2024 sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing dengan 7 (tujuh) sasaran pelanggaran  prioritas yaitu pertama Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan Ponsel.


Kedua Pengemudi dan pengendara yang masih dibawah umur, ke tiga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.


Ke empat pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, ke lima pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol.


Kemudian ke enam pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan ke tujuh pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Terkait 7 (tujuh) ) sasaran pelanggaran  prioritas dalam Operasi Patuh Tahun Musi 2024 ini, Polres Oku melaksanakan berdasarkan konsep Operasi bidang lalu lintas tahun 2024 dengan mengedepankan giat Preemtif 40% dan Preventif 40 % serta di dukung giat gakkum 20 % yaitu Etle statis atau Etle mobile berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas sehingga pada saat pemilihan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar serta kondusif.


Adapun kegiatan yang akan dikedepankan pada pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 yaitu Simpatik dan Humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan kegiatan Preemtif Preventif dan penegakan hukum lalu lintas menggunakan Etle Statis dan Etle Mobile SERTA Etle Han Held.

( R.D.SI )

Terkini