Satresnarkoba Berhasil Amankan Salah Satu Laki-Laki Kurir Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 07 Juli 2024 WIB Last Updated 2024-07-08T02:04:17Z
Baturaja,OKU, https://barometeroku.my.id/ Petugas Berhasil Amankan Salah Satu Laki-Laki jual Narkotika
Pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2024 Sekira Pukul  19.00 WIB.
Tempat Kejadian Jalan Dr. Sutomo Lr. Ampera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
 
Tersangka Bernama
 Erwin Harahap
BIN RAHMAN HARAHAP
Umur 44 th
Perkerjaan Buruh Harian Lepas 
Alamat Jalan Dr. Sutomo Lr. Budi Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.
     

               
Barang Bukti 1 (Satu) Bungkus plastik Klip Bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 0,60 (nol koma enam nol) gram.
1 (satu) Unit Handphone Merk Redmi 9 Warna Hitam

Pasal, Pertama pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 112 Ayat ( 1 )  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Waktu Kejadian 
Pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2024 Sekira Pukul  19.00 WIB Jalan Dr. Sutomo Lr. Ampera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.

 SATRESNARKOBA, Telah mengamankan Seorang laki-laki yang mengaku bernama  Erwin Harahap, BIN RAHMAN HARAHAP,
Tersangka saat diamankan sedang berdiri dipinggir jalan  setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Bungkus plastik Klip Bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 0,60 (nol koma enam nol) gram digenggaman tangan kiri tersangka.

 maksud dan tujuan tersangka barang bukti tersebut untuk diberikan kepada Polisi Yang Menyamar (Undercover Buy). Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

( R.D.SI )

Terkini