Polisi Berhasil Ciduk Salah Satu Diduga Kuril Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T05:11:04Z
Baturaja,OKU, https://barometeroku.my.id/ Polres OKU Berhasil Ciduk Seorang Kuril Narkoba bernama Edi Zardi (37) Alamat Jalan Dr. Sutomo Lr. Ampera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.


Edi Zardi diamankan Sat Resnarkoba Polres OKU Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 Sekira Pukul 15.00 Wib Di Jenderal Ahmad Yani Lr. Akang Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.


Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.T.I.K., S.T.K.,M.Si., melalui kasi humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, Tersangka diamankan terkait ditemukannya barang bukti 1 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 Gram didalam kamar tersangka.


Pada saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan ketua RT setempat, barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut diakui miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.”jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 Gram dan 1 unit handphone merk Redmi 9T warna Hitam.

” Untuk tersangka kita kenakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Ujarnya.

( R.D.SI )

Terkini