Ogan Komering Ulu, Barometer OKU - Pelaku pencurian getah karet yang sudah ditangkap oleh warga saat hendak menjual Ke Agen (Bos karet) jumat (26/04/2024) sekira jam 14.00 WIB berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Raja Iptu Andi Andry membenarkan bahwa Polsek Lubuk Raja telah mengamankan seorang pelaku pencurian getah karet berinisial NR (39) seorang petani asal Lubuk Banjar kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU.
Pelaku kami jemput setelah menerima laporan dari warga Desa Lubuk Banjar bahwa telah terjadi pencurian getah karet yang mana pelakunya sudah di amankan oleh warga.
Mendapatkan laporan tersebut kemudian Kapolsek Iptu Andi Andry dan Kanit Reskrim Aipda Charles Effendi dan anggota Reskrim Polsek Lubuk Raja berangkat menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti untuk kemudian dibawa ke kantor Polsek untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, menurut keterangan pelaku, ia melakukan pencurian tersebut pada hari Kamis (25/04/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku pergi menuju kebun karet korban, lalu pelaku langsung mengambil getah karet milik korban, kemudian membawanya dengan mengunakan sepeda motor menuju rumah pelaku.
"Pada hari jumat (26/04/2024) sekira jam 12.00 WIB, pelaku berniat untuk menjualkan getah karet hasil curian tersebut ke tempat agen (bos karet). Namun setelah sampai di tempat bos karet tersebut, masyarakat langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kepada pihak yang berwajib," ungkap Iptu Andi Andry.
Selain mengamankan pelaku, tim Polsek Lubuk Raja juga mengamankan barang bukti 2 buah kotak plastik viber yang di dalam masing-masing kotak berisikan getah bekuan karet dan 1 buah sepeda motor merk Yamaha Vega-R. (R.D.SI)