Diduga Bandar Narkotika, Warga Lorong Pontas Diamankan Polisi

Selasa, 23 April 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T16:08:56Z

Baturaja, Barometer OKU - Warga lorong Pontas yang diduga bandar Narkotika jenis sabu diamankan tim Polres OKU didalam rumahnya, Senin (22/04/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku berinisial YS (29) warga Jl. Dr. Soetomo Lorong Pontas, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, tersangka saat diamankan sedang berada didalam rumahnya.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selempang merk Puma warna abu-abu yang berisi 1 bungkus yang didalamnya berisikan 8 plastik klip bening yang masing-masing berisikan kristal-kristal bening.

"Diduga barang tersebut adalah Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,81 gram, 6 plastik klip kosong, 2 buah sekop pipet plastik, uang tunai Rp. 582.000, dan 1 unit HP merk VIVO Tipe Y02t warna abu-abu," terang Kasi humas.


Barang bukti tersebut ditemukan di atas lantai kamar tersangka. Maksud dan tujuan tersangka barang bukti tersebut untuk diberikan kepada anggota polisi yang menyamar yang sebelumnya memesan Narkotika jenis sabu tersebut

”Saat kejadian BB tersebut ada pada penguasaan tersangka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Ibnu Holdon. (R.D.S.I)

Terkini